banner 728x250

Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kapas

Time.i-news.site/BOJONEGORO — Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, melakukan pengecekan langsung Pos Pelayanan (Pos Yan) dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan, Jalan Ahmad Yani, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/3/2026) dini hari.

 

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pengamanan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri.

 

Dalam pengecekan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kasat Lantas, serta Kapolsek Kapas. Setibanya di lokasi, AKBP Afrian Satya Permadi langsung meninjau kondisi pos pelayanan, mulai dari panel data operasi, fasilitas pendukung, hingga kesiapan petugas yang bertugas di lapangan.

 

Kapolres menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 agar seluruh sistem pengamanan berjalan optimal.

 

“Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana di setiap pos pelayanan sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat berjalan maksimal,” ujarnya kepada awak media di lokasi.

 

Menurutnya, kesiapan tersebut sangat penting guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan maupun beraktivitas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya semangat pelayanan kepada masyarakat. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Jabir, “Khairunnas anfa’uhum linnas,” yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

 

Ia menilai nilai tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh personel yang bertugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Selain melakukan pengecekan, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam.

 

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Bojonegoro.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *