banner 728x250

SPPG Turigede Jadi Sorotan, Legalitas Operasional dan Mutu Sajian Dipertanyakan Warga

Time.i-news.site/BOJONEGORO – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Turigede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, tengah menjadi perhatian publik. Program yang semestinya berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat itu kini dipersoalkan lantaran diduga belum mengantongi kelengkapan sertifikasi operasional, di tengah munculnya keluhan terkait kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Sejumlah warga menilai pelaksanaan program tersebut terkesan dipaksakan berjalan meski diduga belum memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sebagaimana standar operasional layanan penyediaan pangan untuk publik.

Kekhawatiran masyarakat tidak hanya menyangkut legalitas operasional, tetapi juga mutu sajian makanan yang dinilai belum mencerminkan standar makanan bergizi sebagaimana tujuan utama program. Mulai dari komposisi menu, kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga kebersihan dapur menjadi sorotan serius.

“Kalau memang seluruh persyaratan belum terpenuhi, seharusnya operasional dievaluasi terlebih dahulu. Jangan sampai program bagus ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara regulasi, fasilitas layanan penyedia makanan publik wajib memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari kelayakan sarana-prasarana, standar higienitas dapur, pengawasan kualitas bahan pangan, hingga sertifikasi penunjang sebagai jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat penerima manfaat.

Apabila dugaan belum lengkapnya legalitas operasional tersebut terbukti, kondisi ini dinilai dapat menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan program pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Sorotan juga mengarah pada lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama instansi pengawas agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPPG Turigede, termasuk menelusuri kelengkapan izin, standar pengolahan makanan, dan sistem kontrol mutu yang diterapkan.

Langkah evaluasi dinilai penting guna memastikan program pemenuhan gizi benar-benar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan aman bagi penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Turigede maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Publik berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka. Sebab pelayanan pemenuhan gizi merupakan kebutuhan mendasar yang menuntut profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas penuh demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *