banner 728x250

Bawi Bergejolak”Tambang Ilegal dan Bayang-bayang Keterlibatan ASN.

Time.i-news.site/TUBAN — Riuh aktivitas tambang galian C di wilayah Bawi, Kecamatan Kerek, kian sulit disangkal sebagai sekadar isu liar. Di balik deru alat berat dan lalu-lalang kendaraan pengangkut material, tersimpan kegelisahan publik yang terus membesar: praktik yang diduga tanpa izin itu justru tampak berjalan tanpa sentuhan hukum.

Warga setempat bukan lagi hanya menjadi penonton, tetapi saksi dari aktivitas yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Bukan hanya soal ada atau tidaknya izin, melainkan soal bagaimana kegiatan tersebut bisa bertahan dalam waktu lama tanpa tindakan tegas. Dalam situasi seperti ini, muncul kesan bahwa ada kekuatan yang menjaga agar roda aktivitas tetap berputar.

Nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IHM pun ikut mencuat ke permukaan. Ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, persoalannya tak lagi sebatas pelanggaran administratif, melainkan masuk ke wilayah yang lebih serius”konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan wewenang.

“Sudah lama berjalan, dan orang-orang di sini tahu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Pernyataan itu mencerminkan satu hal penting—aktivitas ini bukan rahasia, melainkan fenomena terbuka yang justru memunculkan tanda tanya besar ketika tidak direspons secara hukum.

Dalam kerangka aturan pertambangan, setiap bentuk eksploitasi sumber daya tanpa izin resmi merupakan pelanggaran yang memiliki konsekuensi berat. Negara telah menetapkan batas yang jelas: tanpa legalitas, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar, tetapi juga berpotensi merugikan lingkungan dan pendapatan daerah.

Lebih dari itu, keterlibatan ASN—jika benar terjadi—akan memperparah situasi. Seorang abdi negara semestinya menjadi penjaga aturan, bukan justru berada di lingkaran praktik yang dipertanyakan.

Ketika posisi dan kewenangan diduga digunakan untuk melindungi atau mempermudah aktivitas ilegal, maka kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Sorotan tajam kini tak hanya mengarah pada aktivitas tambang, tetapi juga pada sikap aparat penegak hukum.

Publik melihat adanya jeda yang terlalu panjang antara dugaan pelanggaran dan tindakan nyata. Di ruang kosong itulah spekulasi berkembang, termasuk dugaan adanya “perlindungan” yang membuat praktik ini tetap bertahan.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka” jika aktivitas ini memang melanggar hukum, mengapa tidak ada penindakan yang terlihat? Dan jika tidak melanggar, mengapa tidak ada penjelasan terbuka untuk meredam kegelisahan masyarakat?

Hingga kini, belum terdengar klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Keheningan tersebut justru memperkuat persepsi bahwa persoalan ini lebih kompleks dari yang tampak di permukaan.

Kasus ini pada akhirnya bukan sekadar tentang tambang ilegal. Ia telah berkembang menjadi ujian nyata bagi konsistensi penegakan hukum dan integritas aparatur. Publik menanti, apakah hukum akan berdiri tegak tanpa kompromi, atau kembali diuji oleh kepentingan yang bermain di balik layar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *