banner 728x250

Dugaan Pelanggaran Proyek TPT Kepohbaru, Warga Soroti Kualitas Cor, Penjualan Limbah Galian, hingga Abaikan APD

Time.i-news.site/Bojonegoro 11/5/2026 – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ruas Jalan Gunungsari–Kepohbaru yang berlokasi di Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan warga. Sejumlah dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan pekerjaan mencuat ke publik, mulai dari proses pengecoran yang diduga dilakukan saat genangan air masih memenuhi area cor, material besi yang disebut belum dibersihkan dari tanah yang menempel, hingga dugaan penjualan limbah bekas galian proyek.

Selain itu, para pekerja di lokasi juga disebut mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja yang semestinya diterapkan dalam proyek pemerintah.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan TPT Jalan Gunungsari–Kepohbaru dengan nilai anggaran sebesar Rp373.742.100. Proyek itu dikerjakan oleh CV Putra Indo Gemilang dengan konsultan pengawas CV Dua Dha, dalam waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 20 April 2026, di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.

Seorang warga berinisial ZHI mempertanyakan kualitas konstruksi proyek tersebut jika dugaan kesalahan teknis benar terjadi.

“Kalau saat pengecoran masih ada air dan tidak dikuras dulu, terus kekuatannya bagaimana? Apakah bisa tahan lama? Ini proyek dari uang rakyat, kualitasnya harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Warga menilai, pengecoran dalam kondisi area tergenang tanpa pembersihan maksimal berpotensi memengaruhi daya rekat material dan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Tak hanya itu, dugaan penjualan limbah hasil galian proyek juga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga meminta adanya transparansi atas pengelolaan material galian agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.

Publik kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, audit teknis, dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Warga berharap apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun kelalaian pelaksana, pihak terkait dapat segera memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat justru dikerjakan asal jadi. Jika ada kesalahan, harus segera ditindak dan diaudit agar kualitas pembangunan tetap terjamin,” tegas salah satu tokoh warga setempat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat menunggu klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *