banner 728x250

Globalindo Desak Transparansi Penanganan Kasus Neng Tiwi, Minta Polres Sidoarjo Buka Fakta ke Publik

Time.i-news.site/Sidoarjo – Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi ratusan media nasional dan daerah menyampaikan sikap tegas terkait penanganan kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi. Globalindo meminta aparat penegak hukum di lingkungan Polres Sidoarjo agar membuka secara terang dan transparan fakta-fakta hukum yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut kepada masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum, sekaligus untuk meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama jaringan media di berbagai daerah akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara serius dan profesional.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting agar masyarakat dapat memahami secara jelas dasar hukum yang digunakan dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Media Group Globalindo bersama ratusan media nasional dan daerah akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami berharap aparat di Polres Sidoarjo dapat membuka secara jelas fakta-fakta hukum yang mendasari penanganan perkara yang menyeret nama Neng Tiwi, sehingga masyarakat tidak diselimuti berbagai spekulasi,” ujar Hendra Setiawan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa peran media dalam situasi seperti ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pengawalan yang dilakukan jaringan media Globalindo bukan untuk mengintervensi proses hukum. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara transparan, profesional, serta tidak menimbulkan kesan adanya penanganan perkara yang dipaksakan,” tambahnya.

Sementara itu, Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menurunkan tim investigasi independen dari jaringan media Globalindo guna menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.

Menurut Teguh Puji Wahono, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan

“Kami akan melakukan penelusuran secara menyeluruh melalui jaringan media Globalindo yang tersebar di berbagai daerah. Jika ditemukan adanya kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, maka kami akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media,” ujarnya.

Teguh juga menyoroti sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal luas sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia menilai, rekam jejak sosial tersebut membuat banyak masyarakat merasa perlu adanya kejelasan terkait perkara yang saat ini bergulir.

“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai sosok yang aktif membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menjelaskan secara terbuka dasar dan fakta hukum yang melatarbelakangi kasus ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Media Group Globalindo menegaskan akan terus mengikuti setiap perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk tahapan penyelidikan, penyidikan hingga proses persidangan apabila nantinya bergulir di pengadilan.

Dengan dukungan jaringan media yang tersebar di berbagai wilayah, Globalindo memastikan bahwa setiap perkembangan kasus akan dipantau secara serius dan disampaikan kepada publik secara berimbang serta bertanggung jawab.

Di akhir pernyataannya, Globalindo juga mengingatkan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Melalui pengawalan ini, Media Group Globalindo berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya dalam perkara yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *