
Time.i-news.site/ BOJONEGORO 11/3/2026 – Pengelolaan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kabupaten Bojonegoro, diduga belum sepenuhnya tuntas. Dari total dana sebesar Rp100 juta yang seharusnya menjadi modal bergulir bagi petani, sekitar Rp40 juta dikabarkan masih belum dikembalikan oleh pengurus lama Gapoktan Tani Makmur.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Gapoktan Tani Makmur yang baru berinisial J. Ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian dana dari kepengurusan sebelumnya hingga saat ini diduga belum selesai.
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, J menjelaskan bahwa sebagian dana memang sudah dikembalikan, namun masih ada sisa yang belum diserahterimakan kepada pengurus baru.
“Dana PUAP totalnya Rp100 juta. Yang sudah dikembalikan Rp60 juta, sedangkan Rp40 juta masih dibawa oleh anggota atau pengurus lama,” ujar J.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat jalannya program pemberdayaan petani di desa setempat. Sebab, dana PUAP merupakan dana bergulir yang seharusnya terus berputar untuk membantu permodalan petani dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian setiap musim tanam.
Dengan belum kembalinya seluruh dana tersebut, sebagian petani diduga belum dapat memanfaatkan program secara optimal sebagaimana tujuan awal program tersebut.
Menanggapi adanya laporan terkait dugaan kemacetan dana tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saya cek dulu pak,” ujar Zainal singkat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/3/2026).
Sebagai informasi, Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bantuan modal usaha langsung dari Kementerian Pertanian yang diberikan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk memperkuat permodalan petani di wilayah perdesaan.
Dana tersebut dikelola dengan sistem bergulir, di mana petani meminjam modal untuk kebutuhan usaha tani dan mengembalikannya setelah panen agar dapat dimanfaatkan kembali oleh anggota lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, para petani dan masyarakat Desa Sidorejo berharap sisa dana PUAP yang diduga belum dikembalikan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga program dana bergulir dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompok tani secara merata.














