banner 728x250
Daerah  

Di Gerbang Bali yang Sunyi, Sapi Betina Diduga Lolos Menyeberang

Benteng karantina dipertanyakan, pengawasan di Gilimanuk disebut tak setegas yang seharusnya.

Gilimanuk – Di ujung barat Pulau Bali, tempat laut memisahkan dua pulau dan aturan seharusnya berdiri tegak, muncul cerita yang berembus pelan namun terasa mengusik. Di pos karantina yang mestinya menjadi benteng terakhir pengawasan lalu lintas hewan, pengawasan diduga tidak seketat yang dibayangkan.

Beberapa truk pengangkut sapi Bali disebut-sebut melintas menuju Jawa tanpa melalui pemeriksaan yang semestinya. Dokumen yang seharusnya diperiksa dengan teliti, kesehatan ternak yang mestinya ditelusuri dengan cermat, diduga luput dari pengawasan yang seharusnya dilakukan petugas.

Yang paling mengundang tanya, di antara ternak yang menyeberang itu diduga terdapat sapi Bali betina. Bagi Bali, sapi betina bukan sekadar ternak dagangan. Ia adalah rahim yang menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali, plasma nutfah yang selama ini dijaga agar tidak hilang dari tanah kelahirannya.

Sapi Bali bukan hanya komoditas. Ia adalah bagian dari warisan genetik ternak Indonesia yang bernilai tinggi, yang selama puluhan tahun dijaga agar tetap berkembang di Pulau Dewata. Karena itulah setiap ternak yang keluar dari Bali seharusnya melewati pintu prosedur yang ketat dan tidak bisa ditawar.

Namun dari cerita yang beredar di lapangan, pengawasan di pos karantina Gilimanuk pada saat kejadian diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Petugas yang disebut sedang bertugas saat itu, berinisial Do dan dr Ay, diduga tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen maupun kondisi ternak yang hendak diseberangkan.

Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya prosedur yang terlewati, tetapi juga aturan yang berpotensi dilanggar. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap hewan yang dilalulintaskan antarwilayah wajib melalui tindakan karantina. Pemeriksaan dokumen, pengecekan kesehatan, hingga pengawasan terhadap risiko penyakit menjadi tahapan yang tidak boleh dilewati.

Lebih dari itu, jika sapi betina produktif benar-benar ikut diloloskan, maka kekhawatiran tentang menurunnya populasi sapi Bali bukan lagi sekadar wacana. Ia bisa menjadi ancaman nyata yang perlahan menggerus keberlangsungan ternak lokal yang selama ini menjadi kebanggaan Bali.

Celah kecil dalam pengawasan bisa membuka pintu besar bagi berbagai risiko. Dari pelanggaran aturan perdagangan ternak hingga potensi penyebaran penyakit hewan menular yang dapat merugikan peternak dan mengganggu stabilitas sektor peternakan nasional.

Karena itu, harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut. Sebab jika benteng pengawasan di pintu keluar Bali mulai longgar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aturan, tetapi juga masa depan sapi Bali itu sendiri.

Di Gilimanuk, laut mungkin tetap tenang. Namun di balik arus kendaraan dan kapal yang hilir mudik setiap hari, pertanyaan itu kini menggantung: apakah benteng terakhir pengawasan benar-benar masih berdiri sekuat yang seharusnya?

Catatan Redaksi:

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab secara proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *