TUBAN — Dugaan praktik penyelewengan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Tuban mulai terkuak. Seorang penjual berinisial D disebut-sebut menjalankan pola distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
Hasil penelusuran awal dari sejumlah sumber mengindikasikan adanya dugaan pemindahan tabung LPG subsidi dari kendaraan distribusi resmi milik PT Pertamina (Persero) ke kendaraan non resmi. Proses ini diduga dilakukan sebelum tabung didistribusikan ke pengecer maupun langsung ke masyarakat.
Jika benar, praktik tersebut berpotensi melanggar sistem distribusi tertutup yang telah ditetapkan, di mana LPG subsidi seharusnya hanya disalurkan melalui pangkalan resmi yang terdaftar.
Tak hanya soal jalur distribusi, tim penelusur juga menemukan dugaan permainan harga di tingkat lapangan. Tabung LPG 3 kg yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), diduga dilepas hingga Rp28.000 per tabung.
Selisih harga tersebut mengindikasikan potensi keuntungan tidak wajar yang diperoleh dari barang bersubsidi, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya praktik “pengamanan” aktivitas melalui pemberian atensi rutin kepada oknum aparat di wilayah setempat.
Dugaan ini masih dalam tahap penelusuran dan menjadi salah satu fokus pengumpulan bukti oleh pihak-pihak terkait.
Sejumlah kalangan media dan masyarakat kini tengah mendalami pola distribusi, alur barang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai penyaluran LPG subsidi tersebut.
Langkah pelaporan pun mulai disiapkan. Dugaan keterlibatan oknum aparat akan diarahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk proses pemeriksaan internal. Sementara dugaan pelanggaran distribusi dan penjualan di atas HET akan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengamat menilai, jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai tata kelola distribusi energi bersubsidi yang selama ini diawasi ketat.
Hingga berita ini disusun, pihak penjual berinisial D belum memberikan tanggapan resmi. Demikian pula dengan aparat yang disebut dalam dugaan tersebut, belum ada klarifikasi yang disampaikan ke publik.
Kasus ini kini menjadi perhatian, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.










