
Time.i-news.site/, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) kembali menggelar program peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi melalui pelatihan dan uji sertifikasi bagi tukang bangunan. Program ini diberikan secara gratis bagi masyarakat Bojonegoro sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan daya saing pekerja di sektor konstruksi.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan para pekerja konstruksi melalui sertifikat kompetensi, sehingga keahlian yang dimiliki tidak hanya berdasarkan pengalaman lapangan, tetapi juga diakui secara profesional sesuai standar yang berlaku.
Pelatihan dan sertifikasi ini dibagi dalam dua skema jabatan kerja. Tahap 4 diperuntukkan bagi Kepala Tukang Bangunan Gedung jenjang 2, sedangkan Tahap 5 ditujukan bagi Tukang Pasang Bata dan Plesteran jenjang 1.
Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Untuk Tahap 4 dijadwalkan pada 5–7 Mei 2026, sementara Tahap 5 akan dilaksanakan pada 9–11 Juni 2026.
Panitia membatasi jumlah peserta 60 orang pada setiap tahap, sehingga masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Pendaftaran Tahap 4 ditutup pada 24 April 2026, sedangkan Tahap 5 pada 29 Mei 2026.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi memiliki akun SIMPAN dan Portal PUPR yang aktif, melampirkan foto 3×4 berlatar merah, scan KTP Bojonegoro, scan ijazah, serta surat referensi pengalaman kerja yang sesuai dengan jenjang pelatihan yang diikuti. Peserta juga diwajibkan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap tenaga kerja konstruksi di Bojonegoro memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional, dan berdaya saing, baik di tingkat regional maupun nasional.




