banner 728x250

Pembangunan Jembatan Poros Desa Padangan Disorot, Warga Keluhkan Keterlambatan dan Minimnya Standar Keselamatan

Time.i-news.site/, BOJONEGORO 26 – 02 – 2026 – Proyek pembangunan jembatan jalan poros di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan dari masyarakat sekitar. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan kepada Desa yang Bersifat Khusus Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp1.235.687.000 itu dinilai mengalami keterlambatan pengerjaan dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan jembatan memiliki volume panjang 18 meter dan lebar 5 meter, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Ega Putra Perkasa dengan konsultan pengawas CV. Daksa Karya Konsultan.

Sejumlah warga setempat mengaku khawatir terhadap kondisi proyek yang hingga kini belum rampung sesuai harapan. Mereka menyebut keterlambatan pengerjaan berpotensi memperparah kondisi tanah di sekitar lokasi yang rawan longsor.

“Yang kami khawatirkan longsornya semakin melebar karena pengerjaan belum selesai. Kalau dibiarkan terlalu lama, bisa membahayakan warga yang melintas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan keterlambatan, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lapangan. Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerja disebut tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek maupun perlengkapan keselamatan lainnya saat bekerja.

Kondisi teknis pekerjaan juga menjadi perhatian masyarakat. Mereka menilai penataan panjang besi dan jarak pemasangan yang tampak tidak rapi berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi jembatan dan dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan di kemudian hari.

“Susunan besinya terlihat tidak rapi dan jaraknya tidak seragam. Kami khawatir hasilnya tidak kuat dan cepat rusak,” tambah warga lainnya.

Warga berharap pihak pelaksana dan pengawas proyek dapat segera melakukan evaluasi, baik dari sisi percepatan pengerjaan, standar keselamatan kerja, maupun kualitas teknis konstruksi, agar proyek infrastruktur tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa terkait keluhan warga mengenai keterlambatan pengerjaan, potensi longsor, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *