banner 728x250

Diduga Molor dan Berpotensi Mangkrak, Proyek Jembatan Desa Buntalan 4 Bulan Baru 35 Persen

Time.i-news.site/, Bojonegoro 20 februari 2026– Proyek pembangunan jembatan di Dusun Buntalan, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, diduga kuat mengalami keterlambatan signifikan. Hingga memasuki sekitar empat bulan masa pelaksanaan, progres pekerjaan di lapangan disebut-sebut baru mencapai sekitar 35 persen, jauh dari ekspektasi percepatan pembangunan infrastruktur desa.

 

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan jembatan sepanjang 36 meter dan lebar 5 meter tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp 2.581.770.500,00 termasuk pajak. Kegiatan ini tercatat dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), dengan konsultan perencana CV. New Empat A Consultant, konsultan pengawas CV. Alvizam Consultant, serta tim pelaksana kegiatan dari Pemerintah Desa Buntalan.

 

 

Lambannya progres pekerjaan memunculkan dugaan lemahnya perencanaan teknis maupun pengendalian pelaksanaan di lapangan. Selain itu, ketercapaian fisik yang baru menyentuh kisaran 35 persen setelah berjalan berbulan-bulan juga menimbulkan dugaan kurang optimalnya manajemen proyek dan pengawasan teknis.

 

Sejumlah warga menilai kondisi ini tidak wajar untuk proyek dengan nilai miliaran rupiah, terlebih jembatan tersebut merupakan akses vital bagi mobilitas warga dan jalur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat Dusun Buntalan. Keterlambatan yang terus berlarut-larut dikhawatirkan berujung pada dugaan proyek mangkrak apabila tidak ada langkah percepatan yang jelas dan terukur.

 

Di sisi lain, minimnya penjelasan resmi terkait kendala pelaksanaan turut memunculkan dugaan kurangnya transparansi kepada publik mengenai progres, hambatan teknis, maupun target penyelesaian pekerjaan.

 

Masyarakat mendesak agar pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres proyek tersebut. Pengawasan ketat dinilai penting untuk mencegah dugaan keterlambatan berkepanjangan, potensi pemborosan anggaran desa, serta risiko penurunan kualitas pekerjaan akibat tekanan penyelesaian di akhir masa pelaksanaan.

 

Apabila tidak ada percepatan signifikan dalam waktu dekat, proyek jembatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah desa tersebut berpotensi semakin molor dan memicu dugaan kuat terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan waktu pelaksanaan dengan realisasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *